Tasikmalaya, Bidang Pengembangan Lingkungan – Melaksanaan tugas bagi pengurus lingkungan yang belum lama dilantik, merupakan hal yang baru dan perlu pemahaman lebih terperinci. Maka pada hari Minggu, tanggal 19 Februari 2023, di laksanakan kegiatan Pembekalan pelaksanaan tugas pengurus lingkungan. Acara ini dilaksanakan di aula atas Paroki Hati Kudus Yesus Tasikmalaya mulai pukul 11.00 siang dan dihadiri para pengurus seta fasilitaor dari 15 lingkungan yang ada.
Di samping pembekalan pelaksanaan tugas pengurus lingkungan, dalam kegiatan tersebut juga sekalian digabungkan dengan kegiatan Pembekalan Fasilitator APP dan Sosialisasi Rencana Pengangkatan Asisten Imam Periode 2023 – 2026. Maksud penggabungan kegiatan tersebut agar waktu dan tempat pelaksanaanya lebih efisien. Juga karena masa prapaskah (puasa) sudah begitu dekat, dan pertemuan APP lingkungan mesti dilaksanakan.
Dalam pembekalan plaksanaan tugas lingkungan dibahas secara rinci berbagai macam hal seperti pelaksanaan Misa dan ibadat di lingkungan, Tugas liturgi lingkungan di paroki, SIMU, pengelolaan administrasi lingkungan, keuangan lingkungan, APK serta kegiatan khusus yang mungkin dilaksanakan oleh lingkungan atau wilayah.
Selanjutnya dalam sosialisasi rencana pengangkatan asisten imam, dibahas tentang akan berakhirnya tugas asisten imam periode ini. Dengan demikan harus segera direkrut dan dilantik asisten imam yang baru untuk periode selanjutnya, dimana satu periodenya adalah tiga tahun. Disini dibahas prihal pentingnya peranan asisten imam di lingkungan, kriteria calon asisten imam, serta rencana pembekalan dan pelantikan calon asisten imam menjadi asisten imam. Diskusi dan pemilihan calon asisten imam di lingkungan hendaknya dibahas selama ada pertemuan APP di lingkungan, dengan demikian setelah perayaan Paskah, nama-nama calon asisten imam dari lingkungan bisa diserahkan kepada partor paroki.
Berikutnya pembekalan fasilitator Aksi Puasa Pembangunan (APP) dilaksanakan oleh Sie Kerasulan Kitab Suci Bidang Pewartaan. Tema APP tahun 2023 adalah Keadilan Ekologis bagi Seluruh Ciptaan (Semakain Mengasihi dan Lebih Peduli). Kita sebagai Gereja dipanggil dan diutus untuk menjadi saksi, pewarta dan pelaku keadilan dalam hidup sosial dengan memegang prinsip Ajaran Sosial Gereja yaitu: menghormati martabat manusia, membangun kesejahteraan bersama dalam kebaikan, memiliki sikap solidaritas dan subsidiaritas terutama keperpihakan kepada mereka yang miskin dan rentan mendapatkan perlakuan tidak adil.
Kenyataannya, kita sedang dihadapkan pada berbagai macam tantangan krisis global antara lain berkaitan dengan krisis ekonomi, iklim, dan krisis ekologi lainnya.
Pada pembekalan ini pembicara (Pak Paul dan Pak Iwan) mengajak untuk melakukan aksi nyata bukan hanya berbicara dalam pertemuan tanpa hasil apapun. “Gereja saat ini berhasil melarang menggunakan air dalam kemasan dan menggantinya dengan tumbler”. “Gereja juga sudah mengurangi penggunaan kertas seperti tidak menggunakan kertas teks Misa”. “Berani tidak jika paroki juga melarang kantong plastic kresek di lingkungan gereja?” tanya pembicara. Semua pesrta nampak hening dan berfikir, mampu tidak kita menanggapi tantangan ini.
Mengurangi penggunaan kantong plastic, terutama plastic kresek memang sangat positif untuk mendukung tema APP. Bukan rahasia umum lagi bahwa sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Bahkan, beberapa jenis sampah plastik baru bisa terurai setelah ratusan tahun. Lingkungan air, tanah, dan udara menjadi sasaran utama. Lantas siapa sasaran berikutnya? Tentulah manusia. Berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia. Mari nyalakan lilin bukan hanya mengutuk kegelapan ! Lakukan akasi nyata !.