Sistem Informasi Manajeman Umat yaitu sistem database umat katolik di Keuskupan Bandung. Data keluarga dan data setiap umat seperti identitas, status sakramen, status pekerjaan akan tersimpan dan diperbaharui dalam sistem kerja SIMU
Tujuannya adalah :
Untuk memperoleh data mengenai keluarga, identitas diri tiap umat, tingkat pendidikan, pekerjaan, penerimaan sakramen, dan tingkat keterlibatan gerejawi dan kemasyarakatan umat katolik di wilayah Keuskupan Bandung.
Sebagai dasar dalam merencanakan reksa pastoral di tingkat keuskupan maupun paroki.
Kondisi yang umum dialami dalam kegatan SIMU di paroki adalah :
Sering terjadi mobilitas perpindahan umat antar lingkungan/paroki, pemekaran lingkungan/paroki, atau penggabungan lingkungan/paroki;
Setiap keluarga atau rumah tangga katolik tentu berkembang sehingga anggota keluarga akan membentuk keluarga baru dengan umat yang lain;
Setiap umat akan menerima sakramen seperti baptis, penguatan, komuni pertama, perkawinan akan sesuai dengan perkembangannnya, gereja juga mengijinkan umat menjalani sakramen di paroki lain di luar paroki nya sendiri;
Dalam perkembangannya data setiap umat seperti pendidikan, pekerjaan, penghasilan, keterlibatan dalam gereja dan masyarakat senantiasa akan berubah.
Dengan kondisi tersebut, maka untuk mendapatkan data dan informasi umat yang baik, perlu dilakukan pembaharuan setiap saat. Pembaharuan dilakukan atas koordinasi dari umat, ketua lingkungan dan penglola SIMU Paroki
Prosedur Pendaftaran Data SIMU (Untuk Yang Sama Sekali Belum Terdaftar)
Ketua Lingkungan Mengisi Form Surat Pendaftaran data SIMU, Mengisi Form Data Keluarga dan Mengisi Data Tiap Anggota Keluarganya;
Umat memberikan fotokopi bukti bukti terkait data yang diberikan;
Seluruh berkas diserahkan ke pengelola data SIMU Paroki;
Pengelola data SIMU Paroki memasukkan data SIMU
Prosedur Perubahan Data SIMU (Untuk Yang Sudah Pernah Terdaftar dan Tercacat di SIMU).
Ketua Lingkungan Mengisi Form Surat Perubahan data SIMU, Mengisi Form Data yang akan dirubah. (Menggunakan Form Data Keluarga atau Form Data Tiap Anggota Keluarga sesui kebutuhan)
Umat memberikan fotokopi bukti bukti terkait data yang akan dirubah;
Berkas diserahkan ke pengelola data SIMU Paroki;
Pengelola data SIMU Paroki memasukkan data perubahan SIMU
Download Form terkait SIMU, klik pada link berikut: